Inspektorat Ngada Sosialisasikan Whistle Blowing System kepada Masyarakat
Sosialisasi WBS di Kabupaten Ngada
Inspektorat Kabupaten Ngada mengadakan sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) atau Sistem Pelaporan Pelanggaran kepada masyarakat di Aula Kecamatan Bajawa, Rabu (25/01/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 100 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan LSM, dan masyarakat umum dari berbagai kecamatan di Kabupaten Ngada.
Materi Sosialisasi
- Pengertian dan pentingnya Whistle Blowing System
- Mekanisme pelaporan pelanggaran
- Perlindungan bagi pelapor (whistleblower)
- Saluran pelaporan yang tersedia
Kepala Inspektorat menekankan bahwa WBS merupakan salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi dan pelanggaran lainnya di lingkungan pemerintah daerah.
Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Ngada untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. Jika menemukan indikasi penyimpangan, silakan laporkan melalui saluran WBS yang telah kami sediakan. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya, tegasnya.
Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran melalui portal pengaduan online, surat langsung, atau melalui hotline yang tersedia selama 24 jam.