Inspektorat Ngada Lakukan Monitoring Dana Desa di 15 Kecamatan
Monitoring Dana Desa 2025
Inspektorat Kabupaten Ngada melaksanakan monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Desa di 15 kecamatan se-Kabupaten Ngada. Kegiatan monitoring ini dimulai pada bulan Februari 2025 dan ditargetkan selesai pada bulan April 2025.
Monitoring ini dilakukan untuk memastikan bahwa Dana Desa telah digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa. Beberapa aspek yang menjadi fokus monitoring antara lain:
- Kesesuaian penggunaan dana dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)
- Kepatuhan terhadap peraturan pengelolaan keuangan desa
- Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana
- Partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan
- Kualitas output dan outcome pembangunan desa
Kepala Inspektorat menyampaikan bahwa monitoring ini sangat penting untuk mencegah penyimpangan penggunaan Dana Desa.
Dana Desa merupakan amanah yang harus dikelola dengan baik. Kami akan memastikan setiap rupiah digunakan untuk kepentingan masyarakat desa. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, kami tidak akan ragu untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tegasnya.
Hasil monitoring akan dilaporkan kepada Bupati Ngada dan menjadi bahan rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan Dana Desa di tahun-tahun berikutnya.