Kembali ke Daftar Berita
Berita Inspektorat Kabupaten Ngada 22 December 2025, 03:36 WIB Admin Inspektorat

Inspektorat Kabupaten Ngada Lakukan Pendampingan Penatausahaan Keuangan dan Barang Desa untuk Tingkatkan Akuntabilitas

Inspektorat Kabupaten Ngada  Lakukan Pendampingan Penatausahaan Keuangan dan Barang Desa untuk Tingkatkan Akuntabilitas
Inspektorat Daerah Kabupaten Ngada melaksanakan kegiatan Pendampingan Penatausahaan Keuangan dan Barang Desa sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan administrasi dalam pengelolaan keuangan desa. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 01 Deseember s.d 19 Desember 2025 pada masing-masing Kecamatan di Wilayah Kabupaten Ngada dan diikuti oleh kepala desa, perangkat desa, serta pengelola keuangan desa.
Inspektorat berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Ngada dan DPRD Kabupaten Ngada untuk melaksanakan kegiatan pendampingan ini. Dalam kegiatan ini, Tim dari Kejaksaan dan DPRD melakukan sosialisasi terkait dengan pengelolaan keuangan dana desa dan modus korupsi serta potensi penyimpangan yang terjadi di Desa. Sedangkan tim Inspektorat lebih teknis dengan langsung melalukan pemeriksaan terkait penyusunan APBDes, penatausahaan keuangan dan barang desa, serta kelengkapan dokumen pengadaan barang dan jasa . Selain itu, peserta juga diberikan ruang untuk berkonsultasi dan menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan Dana Desa di lapangan.

Inspektur Kabupaten Ngada Drs. Cornelius Tuba, M.M menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan aparat desa dalam pengelolaan keuangan desa, mitigasi/pencegahan penyalahgunaan keuangan desa, memastikan pengelolaan keuangan desa telah sesuai dengan regulasi.

Pemerintah desa menyambut baik kegiatan pendampingan ini karena dinilai sangat membantu dalam meningkatkan pemahaman aparatur desa. Dengan adanya pendampingan dari Inspektorat, diharapkan pengelolaan Dana Desa dapat lebih optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Ke depan, Inspektorat Daerah Kabupaten Ngada berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pembinaan secara berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.